TAJUKNASIONAL.COM – Memasuki akhir Juni 2025, masyarakat mulai melirik kalender untuk mengetahui apakah bulan Juli akan memberikan kesempatan menikmati libur panjang.
Namun sayangnya, berdasarkan ketentuan resmi pemerintah, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama sepanjang Juli 2025.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024 dan SKB Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Juli menjadi salah satu bulan tanpa tanggal merah dalam kalender Masehi 2025.
Baca juga: TANGGAL MERAH Bulan Juni 2025, Ada 2 Long Weekend Untuk Liburan dan Bersantai
Ini tentu menjadi kabar kurang menyenangkan bagi sebagian besar pekerja dan pelajar yang berharap ada waktu untuk rehat sejenak, apalagi setelah libur panjang memperingati Tahun Baru Islam pada akhir Juni lalu.