Selasa, Juli 8, 2025

Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

TAJUKNASIONAL.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Komisi Nasional (Komnas) HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (07/07/2025).

Wamen Ossy menyampaikan bahwa masalah pertanahan tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

“Permasalahan pertanahan ini memerlukan kolaborasi yang melibatkan banyak pihak, dan kami sangat menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting karena banyak konflik agraria yang berkaitan langsung dengan penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga penegakan hukum. Oleh karena itu, sebuah roadmap yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

“Spirit kami adalah bagaimana roadmap ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi bisa diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak. Sehingga, penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Wamen Ossy.

Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, juga mengungkapkan pentingnya penanganan konflik agraria yang berlandaskan pada hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa dampak konflik ini sangat mempengaruhi sumber penghidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Konflik agraria ini bukan hanya masalah administrasi tanah, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan atas sumber hidup mereka. Komnas HAM berkomitmen untuk mendorong penyelesaian secara komprehensif berbasis HAM, dengan koordinasi lintas lembaga sebagai kunci,” ujar Anies Hidayah.

Komnas HAM berharap, melalui sinergi kelembagaan yang terjalin, langkah-langkah penyelesaian sengketa pertanahan yang seringkali berlarut-larut di berbagai wilayah Indonesia dapat lebih cepat diselesaikan. Peta jalan yang sedang disusun diharapkan dapat menciptakan kesepahaman dan pembagian peran yang jelas antara pihak-pihak terkait.

Mendampingi Wamen Ossy, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dari Kementerian ATR/BPN turut hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, sejumlah jajaran dari Komnas HAM juga turut hadir dalam audiensi tersebut.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru