loading…
PTN BH merupakan tingkatan tertinggi dalam hal otonomi di mana universitas memiliki otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya. Foto ilustrasi/Ist
Dari ketiga status Perguruan Tinggi itu, hanya beberapa yang kini sudah berstatus PTN BH atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.Perguruan tinggi mana saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
21 PTNBH di Indonesia Tahun 2024
PTN BH memiliki otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik). PTN BH merupakan tingkatan tertinggi dalam hal otonomi. Kampus yang berstatus PTN BH beroperasi dengan cara yang mirip dengan perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Mereka memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri.
Daftar 21 PTNBH
1. Universitas Andalas (Unand)
2. Universitas Syiah Kuala
3. Institut Pertanian Bogor (IPB University)
4. Universitas Indonesia (UI)
5. Universitas Gadjah Mada (UGM)
6. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
7. Universitas Diponegoro (Undip)
8. Universitas Airlangga (Unair)
9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)